Ada Bule Berbikini di Pantai Lhoknga Aceh Besar; ini Pelanggaran Qanun Syariat Islam di Aceh

bule jemur di pantai lhoknga aceh besar pakai bikini
Anggota DPRK Aceh Besar Eka Rizkina saat menegur bule berbikini di Pantai Lhoknga

[Portal Islami] - Sejumlah wisatawan asing (bule) yang bersantai mengenakan bikini di Pantai Lhoknga  ditegur Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Besar, Eka Rizkina S.Pd.

Teguran langsung itu dilakukan pada saat Eka Rizkina sedang berkesempatan mengunjungi kawasan wisata Pantai Lhoknga bersama keluarga pada Sabtu, 18 Januari 2020 kemarin.

Pantai Lhoknga memang dikenal sangat eksotis, dengan hamparan pasir putihnya.  Belum lagi dengan aneka ragam suguhan makanan lautnya. Membuat orang yang pernah berkunjung kesana ingin kembali lagi dan lagi, termasuk Eka Rizkina.

"Pantai Lhoknga memang dikenal sangat eksotis, dengan hamparan pasir putihnya. Belum lagi dengan aneka ragam suguhan makanan lautnya, membuat orang yang pernah berkunjung ke sana ingin kembali lagi dan lagi. Pantai pasir putih, langit yang membiru dan udara yang menyegarkan tidak selamanya terlihat menenangkan. Kini kita dikejutkan dengan penampakan para bule yang hendak bersurfing dan mandi di pantai dengan pakaian nyaris telanjang. Ini pelanggaran qanun Syariat Islam di Aceh",ujar Eka Riskina Spd, anggota DPRK Aceh Besar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini

Eka yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar tersebut mengungkapkan, warga juga sering merasa resah dengan adanya aktivitas malam hari di sekitar pantai. Padahal, sebelum magrib seharusnya sudah tidak ada lagi aktivitas wisatawan disana.

Teguran kepada para bule berbikini tersebut bukan kali pertama, tapi ini merupakan kali kedua ia menegur langsung para wisatawan asing tersebut.

"Kondisi ini tidak bisa kita biarkan. Jangan sampai syariat Islam di bumi Serambi Mekkah jadi ternoda dengan hadirnya wisatawan yang tidak paham arti penting syariat islam," kata Eka Rizkina.

Eka, akan menyampaikan keluhan tersebut kepada Pemerintah Aceh Besar khususnya dinas terkait, agar kedepan meningkatkan monitoring di kawasan wisata Lhoknga, maupun pantai lainnya di Aceh Besar.

"Kita mendorong Disudparpora agar melakukan monitoring, evaluasi dan penertiban tempat wisata bersama satpol PP dan WH. Kita juga meminta Disbudparpora Aceh Besar memberi himbauan kepada pelaku wisata baik itu penginapan, homestay, maupun caffee untuk mengingatkan tamunya," ungkap wakil rakyat dapil II Aceh Besar itu.

Menurutnya, peringatan dan evaluasi perlu selalu dilakukan untuk menjaga kawasan wisata di Aceh Besar tetap dalam bingkai syariah.

"Apalagi kita tahu Aceh Besar sangat serius terhadap penegakan Syariat Islam," pungkasnya. (idjn)