Galian C Diduga Ilegal di Bawah Jembatan Teupin Mane
Aktivitas galian C di sungai Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Foto: (Bithe.co)
Bireuen - Di tengah luka yang belum kering akibat banjir bandang, aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali berlangsung di sekitar oprit Jembatan Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Sungai yang seharusnya pulih perlahan justru kembali dikeruk, seakan penderitaan warga belum cukup.

Dikutip dari Bithe.co (5/1/2026), sedikitnya 10 unit truk colt diesel berdiri di badan sungai. Para pekerja turun langsung ke aliran air, mengeruk pasir dengan alat seadanya, lalu mengangkutnya ke bak truk satu per satu. 

Aktivitas ini berlangsung berjam-jam, dari siang hingga sore, tanpa pengamanan, tanpa pengawasan, dan tanpa rasa khawatir akan dampak yang ditinggalkan.

Lokasi pengambilan pasir itu berada sangat dekat dengan oprit Jembatan Teupin Mane—jembatan yang menjadi urat nadi warga. 

Padahal, kawasan ini baru saja diterjang banjir bandang pada November 2025 lalu, meninggalkan kerusakan, trauma, dan perubahan alur sungai yang belum sepenuhnya pulih.

Kekhawatiran warga tak lagi bisa disembunyikan. Mereka takut pengerukan yang terus-menerus akan menggerus tanah penyangga jembatan dan membahayakan keselamatan banyak orang.

“Kami masih trauma dengan banjir kemarin. Sungai ini belum stabil, tapi masih saja dikeruk. Kalau jembatan rusak, kami mau lewat mana?” ujar seorang warga dengan suara bergetar.

Namun belum terlihat langkah nyata dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. 

Aktivitas galian C itu terus berjalan, seolah jeritan warga tak pernah sampai ke telinga pengambil kebijakan. 

Di saat masyarakat berharap perlindungan dan kepedulian, sungai dan jembatan mereka justru kembali dipertaruhkan.