Tak Sesuai Dengan Budaya Islam, Walikota Langsa Larang Warga Gelar Lomba Panjat Pinang

Portal Islami - Walikota Langsa, Usman Abdullah mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat di daerahnya tidak menggelar perlombaan panjat pinang dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 17 Agustus nanti.

Walikota Langsa Larang Lomba Panjat Pinang

Dalam surat imbauannya, pagelaran tersebut dinilai merupakan tradisi peninggalan Belanda yang tidak memiliki nilai edukasi.

Dalam surat intruksi Wali Kota Langsa nomor 450/2381/2019 tentang peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia berisi tiga poin imbauan dan intruksi ditujukan kepada seluruh kepala Organisi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa, dan Pemimpin BUMN/BUMD.

Larangan tentang panjat pinang tertuang pada point keempat, yaitu tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang di setiap gampoeng (desa) dikarenakan secara historis merupakan peninggalan Kolonial Belanda dan tidak ada nilai edukasinya.

Surat Himbauan Walikota Langsa Larang Panjat Pinang

Sementara pada point pertama Wali Kota Langsa meminta untuk menghadirkan seluruh ASN, Pegawai, dan Karyawan BUMN pada saat upacara HUT RI ke-74 tahun 2019 di lingkungan Pemerintahan Kota Langsa.

Kabag Humas Pemko Langsa, M Husin membenarkan adanya imbauan tersebut. “Iya benar. Imbauan itu dikeluarkan oleh pak Wali Kota, karena tidak sesuai budaya islam,” kata M Husin.


Sumber: kanalaceh.com